You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ini Penindakan Satpol PP Selama PPKM Darurat
.
photo doc - Beritajakarta.id

Ini Penindakan Satpol PP Sejak PPKM Darurat Dimulai

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta telah menindak sebanyak 19.082 pelanggar penggunaan masker sejak dimulainya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat periode 3-14 Juli 2021.

Kita intensifkan dua kali lipat dari sebelumnya 

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, para pelanggar penggunaan masker tersebut disanksi kerja sosial dan denda administratif.

"Sanksi ini untuk memberikan efek jera. Menggunakan masker ini penting untuk keselamatan diri kita dan orang lain dari paparan COVID-19," ujarnya, Jumat (16/7).

KDO Satpol PP Kembangan Bantu Pendistribusian Tabung Oksigen

Ia menambahkan, dalam periode yang sama, sebanyak 768 restoran/rumah makan, 179 kantor dan 605 tempat usaha lainnya juga dikenakan sanksi. Pelanggaran yang dilakukan umumnya yaitu, melewati jam operasional, tidak menerapkan protokol kesehatan dan tidak termasuk sektor yang dikecualikan untuk beroperasi.

"Tindakan atau sanksi yang diberikan berupa pembubaran, teguran tertulis, penutupan sementara maksimal 3x24 jam dan denda. Jumlah denda yang terkumpul dari seluruh pelanggaran selama PPKM Darurat periode 3 sampai 14 Juli 2021 mencapai Rp 94 juta," terangnya.

Menurutnya, kasus COVID-19 di Jakarta masih tinggi. Untuk itu, pengawasan disertai penindakan terhadap pelanggaran prokes tidak kendur, justru makin intensif atau ditingkatkan. Hal ini dilakukan agar semua pihak mempunyai kesadaran, tanggung jawab, dan kontribusi bersama dalam rangka menekan dan memutus rantai penyebaran COVID-19.

"Ketika tren COVID-19 meningkat maka frekuensi terhadap kegiatan operasi baik perorangan, pengawasan terhadap perkantoran dan tempat usaha kita intensifkan dua kali lipat dari sebelumnya untuk mencegah terjadinya pelanggaran," ungkapnya

Ia meminta, seluruh pihak bisa ikut serta bertanggung jawab mendisiplinkan semua orang baik dari diri kita sendiri, termasuk pelaku usaha kepada pegawainya.

"Mari kita punya niat yang sama untuk menyelamatkan diri kita, keluarga dan saudara kita dan masyarakat. Kalau kita berkolaborasi dan bersinergi mudah-mudahan pengentasan pandemi COVID-19 bisa lebih cepat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1485 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1475 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1225 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1200 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1124 personFolmer